Catat! Jasa Marga Batasi Angkutan Barang di 20 Ruas Tol Selama Libur Nataru
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan, bakal mengatur waktu operasional kendaraan angkutan barang selama libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Pengaturan tu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga diterapkan pada 20 ruas jalan tol Jasa Marga Group.
"Jasa Marga mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga diterapkan pada 20 ruas jalan tol Jasa Marga Group,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:H-5 Libur Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak 17 Persen
Sejalan dengan keputusan itu, SKB telah mengatur waktu pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Untuk periode mudik Natal, akan dimulai pada Jumat, 22 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Minggu, 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara buat arus balik Natal bergulir pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk periode mudik Tahun Baru, mulai Jumat, 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Dan buat arus balik Tahun Baru akan berlangsung pada Senin, 1 Januari 2023 pukul 00.00 sampai Selasa, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Terkait Golput Pilpres 2024, Simak Manfaat dan Mudharatnya
Berikut ini 20 ruas tol Jasa Marga yang terapkan pembatasan angkutan barang:
1. Tol Jakarta-Tangerang
2. Tol JORR
3. Tol Dalam Kota
4. Tol Sedyatmo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: