Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim

Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim

BACA JUGA:

Dalam gugatan, pihak Firli meminta hakim tunggal memerintahkan Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan putusan praperadilan itu, Firli tetap berstatus tersangka dan tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri berwenang melanjutkan proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: