Kasus Firli Bahuri Mandeg, ICW Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Kasus Firli Bahuri Mandeg, ICW Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Kapolri didesak Copot Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena tak serius tangani kasus Firli Bahuri--tribratanews.polri.go.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus pemeresan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak jelas keberlanjutannya.

Kasus pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkesan mandeg.

Untuk itu Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena tak serius menangani perkara Firli Bahuri.

"Menurut ICW, kondisi ini juga memperlihatkan bahwa Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini," kata Peneliti ICW, Diky Anandya saat dihubungi, Kamis, 27 Juni 2024.

Padahal, kata Diky, sudah ada sejumlah fakta yang terungkap dipersidangan. Salah satunya yaitu terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri.

BACA JUGA:

"Syahrul yang duduk sebagai saksi mahkota kembali mengkonfirmasi beberapa hal, seperti, Firli proaktif untuk terus-menerus menghubungi dirinya, sampai pada pengakuan bahwa benar dirinya telah memberikan uang sebanyak dua kali dengan total pemberian Rp1,3 miliar rupiah, dengan maksud untuk mengamankan proses hukum yang ditangani oleh KPK," ungkapnya.

Diky menilai kesaksian Syahrul tersebut menjadi kritik atas lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan Firli oleh Polda Metro Jaya. 

"Semenjak menyandang status tersangka pada 22 November 2023 lalu, penyidik Polda Metro Jaya tidak kunjung melengkapi berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Atas dasar itu, ICW mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Ia menilai apabila Kapolri tidak mencopot Irjen Karyoto akan memperburuk citra Korps Bhayangkara.

"Jika Kapolri tetap mempertahankan Karyoto, maka hal tersebut akan semakin menurunkan citra Polri di mata publik," jelasnya.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: