Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Cabut Status Tersangka
BACA JUGA:
- Ternyata Orang Rohingya Jago Ngeles Juga saat Ditanya Kenapa Buang Nasi Bungkus
- Debat Cawapres Pertama, Timnas AMIN Tantang Gen-Z Ajukan Pertanyaan Tajam
- Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Pejabat Kena OTT KPK, 15 Orang Ditangkap
"Memulihkan segala hak hukum para pemohon terhadap upaya-upaya paksa yang telah dilakukan oleh termohon," ucap Luthfie.
Eddy meminta agar hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan semua tahapan penyidikan.
Adapun, aliran dana sebesar Rp7 miliar diduga masuk ke kantong pihak-pihak tersebut, berkaitan dengan permintaan bantuan dari perusahaan nikel di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM, guna konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi.
Selain itu, Eddy juga menginginkan agar segala tindakan pemblokiran rekening, larangan bepergian ke luar negeri, penggeledahan, dan penyitaan dianggap tidak sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: