Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Pejabat Kena OTT KPK, 15 Orang Ditangkap

Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Pejabat Kena OTT KPK, 15 Orang Ditangkap

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara dan JAKARTA mencuat ke permukaan pada Senin, 18 Desember 2023. 

Salah satu yang terjerat dalam OTT ini adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut tidak hanya menangkap Abdul Gani Kasuba, tetapi juga beberapa pejabat lainnya dan pihak swasta. 

Ali mengatakan bahwa pihak KPK melakukan penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

OTT ini dilakukan oleh tim KPK pada Senin sore dan lokasi tangkap tangan terjadi di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Abdul Gani Kasuba saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:

Dalam kegiatan OTT tersebut, lebih dari 15 orang telah ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Selain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, pejabat lainnya dan pihak swasta juga diamankan oleh KPK.

Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap dalam OTT.

Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa pihak KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Seluruh proses kegiatan ini akan selesai terlebih dahulu sebelum KPK memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

OTT yang dilakukan oleh KPK ini menjadi sorotan publik, mengingat penangkapan seorang Gubernur Maluku Utara yang merupakan pejabat tinggi negara. 

Kasus ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan apakah akan ada tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: