Adopsi Uni Eropa, Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan AI di Indonesia

Adopsi Uni Eropa, Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan AI di Indonesia

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menerbitkan peraturan terkait AI.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan menerbitkan peraturan tertulis yang ditujukan khusus penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia.

"Kita sedang membuat permen-nya (Peraturan Menteri), namun bisa nanti jadinya surat edaran, bisa juga permanen, nanti kita lihat kebutuhannya, paling tidak sebagai pengantar, itu secepatnya (diterbitkan,red),” ujar Menkominfo Budi Arie, Rabu 13 Desember 2023. 

BACA JUGA:Elon Musk Pamerkan Robot Optimus Gen 2 Tesla, Robot Humanoid yang Bisa Menari dan Berolahraga

Nilai-nilai peraturan mengenai AI lanjut Budi Arie, akan diadopsi dari peraturan serupa yang telah ditetapkan oleh Uni Eropa belum lama ini.

"Di Eropa sudah mulai muncul, nah kita pelajari bagaimana nanti implementasinya di Indonesia".

"Karena nilai-nilainya sudah kelihatan, begitu juga tentang pemanfaatan, dan kontrolnya, kita mengadopsi apa yang udah diputuskan negara maju,” jelas Menkominfo Budi Arie.

BACA JUGA:Ini Alasan Google Pertimbangkan Tunda Peluncuran Chatbot Gemini AI

Meski begitu, Budi Arie mengatakan peraturan mengenai AI ini bukan berarti pemerintah menolak kemajuan teknologi, melainkan untuk mengatasi potensi dampak negatif yang bisa muncul dari teknologi tersebut.

“Semangatnya itu bukan kita menolak kemajuan teknologi, tapi kita harus tata, kita harus atur bagaimana dampak negatifnya bisa kita minimalisir,” tambah Menkominfo Budi Arie.

Adapun Undang-undang AI tersebut mengambil pendekatan berbasis risiko terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan.

Undang-Undang AI juga berfokus pada mengatur penggunaan AI dibandingkan mengatur teknologinya sendiri.

Undang-undang dibuat untuk melindungi demokrasi, aturan hukum dan hak fundamental seperti kebebasan berpendapat, dan di saat yang sama juga mendorong adanya investasi dan inovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: