Bivitri Susanti: Pakar Hukum Tata Negara yang Tolak Tawaran KPU Jadi Panelis Debat Capres, Ini Alasannya

Bivitri Susanti: Pakar Hukum Tata Negara yang Tolak Tawaran KPU Jadi Panelis Debat Capres, Ini Alasannya

Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran), Bayu Dwi Anggono (guru besar Universitas Jember), Ahmad Taufan Damanik (mantan Ketua Komnas HAM), Al Makin (guru besar studi agama UIN Sunan Kalijaga), Gun Gun Heryanto (dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM).

Bivitri berharap perubahan format debat Pilpres 2024 dibanding Pemilu 2019, memungkinkan panelis mengajukan pertanyaan untuk mendalami jawaban capres. 

Ini dianggapnya penting agar masyarakat memahami komitmen capres terhadap isu debat. 

KPU menjadwalkan debat pertama dengan sebelas panelis membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, demokrasi, layanan publik, dan kerukunan warga. 

BACA JUGA:

Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak memberikan respons terkait penolakan Bivitri, dan upaya konfirmasi ke nomor teleponnya serta bawahan Hasyim tidak mendapat balasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: