Bivitri Susanti: Pakar Hukum Tata Negara yang Tolak Tawaran KPU Jadi Panelis Debat Capres, Ini Alasannya
Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran), Bayu Dwi Anggono (guru besar Universitas Jember), Ahmad Taufan Damanik (mantan Ketua Komnas HAM), Al Makin (guru besar studi agama UIN Sunan Kalijaga), Gun Gun Heryanto (dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Wawan Mas'udi (Dekan Fisipol UGM).
Bivitri berharap perubahan format debat Pilpres 2024 dibanding Pemilu 2019, memungkinkan panelis mengajukan pertanyaan untuk mendalami jawaban capres.
Ini dianggapnya penting agar masyarakat memahami komitmen capres terhadap isu debat.
KPU menjadwalkan debat pertama dengan sebelas panelis membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, demokrasi, layanan publik, dan kerukunan warga.
BACA JUGA:
- Profil 11 Panelis Debat Capres Cawapres Perdana Pilpres 2024: Mayoritas Ahli Akademis
- Debat Capres - Cawapres KPU RI Selasa 12 Desember Dibagi 6 Segmen, Ini Susunan Acaranya
Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak memberikan respons terkait penolakan Bivitri, dan upaya konfirmasi ke nomor teleponnya serta bawahan Hasyim tidak mendapat balasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: