Jokowi Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Langsung
Menurut Heru, Jakarta akan tetap menarik untuk para pengusaha berinvestasi, dan pertumbuhan ekonominya pun akan tetap baik.
BACA JUGA:Hampir Tengah Malam, 135 Orang Rohingya Jadi Tamu Tak Diundang di Kantor Gubernur Aceh
"Saya rasa tetap bisa menarik investasi dan pertumbuhan ekonominya, mudah-mudahan bisa positif," kata Heru.
Namun, Heru tidak memperjelas maksud dari Pasal 10 ayat 2 Bab IV draf RUU DKJ yang ramai diperbincangkan.
Bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: