Penistaan Agama! Komika Asal Lampung Menjadi Tersangka
BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID - Dilansir dari bebrapa sumber Komika asal Lampung Aulia Rakhman ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung melalui Ditreskrimum, Minggu 10 Desember 2023.
Dugaan Aulia Rakhman melakukan penistaan agama terkait materi yang dibawakan
Aulia Rakhman diamankan setelah masyarakat melaporkan dirinya ke Polda Lampung pada Sabtu 9 Desember 2023.
Sebab, Materi yang disampaikan komika Lampung Aulia Rakhman banyak menuai kontroversi. Pasalnya, ia dinilai tidak pantas membawa-bawa nama Muhammad dalam materi lawakannya.
Adapun kutipan terkait materi yang dibawakanya "Lihat berapa banyak orang yang memiliki nama Muhammad di penjara. Sepertinya nama Muhammad tidak penting sekarang, mereka semua ada di penjara,"ujarnya ketika direkam dalam video YouTube dari acara Desak Anies yang berlangsung selama dua menit.
Yang mana ucapan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW itu disampaikan Aulia dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis 7 Desember 2023.
BACA JUGA:Curanmor! Motor Raib di Sanggar Tari Bandar Lampung, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Pasar yang Jadi Atensi Jokowi di Bandar Lampung Ditargetkan Mulai Direvitalisasi Usai Lebaran 2024
Peristiwa yang dilaporkan tersebut bermula saat tersangka AR menerima tawaran tampil sebagai stand up comedian dalam acara 'Desak Anies Baswedan' yang digelar di Bento Cafe, kawasan Sukarame.
Yang mana diketahui, acara itu sendiri menghadirkan capres no urut 1 Anies Baswedan.
Selanjunya, video berdurasi 30 detik itu membuat geger masyarakat Lampung, netizen langsung membanjiri kolom komentar.
Terlihat, ada sebanyak 2.459 komentar, 18.200 orang menyukai, 2.205 orang menyimpan, dan 679 orang membagikan video tersebut.
Berikutnya, Adolf Ayatullah Indrajaya, Selaku komika senior di Lampung, berpendapat Aulia menyampaikan materi yang terlalu berlebihan dan tidak pada tempatnya.
BACA JUGA:Di Depan Mahasiswa Lampung, Anies Bicara Soal KA Rute Bakauheni, Tanjung Karang dan Palembang
BACA JUGA:Pondok Pesantren Walisongo Lampung Tengah Tuan Rumah Halaqah Fiqh Peradaban Jilid II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: