Kuota Timses Debat Capres - Cawapres KPU RI Ditambah
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk meningkatkan kuota tim sukses (timses) yang dapat menghadiri Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Awalnya dibatasi 50 orang per pasangan calon, tetapi setelah perhitungan ulan.
KPU memperbolehkan maksimal 75 orang dari setiap timses, sehingga total 225 orang untuk ketiga pasangan calon.
Menurut Komisioner KPU RI August Mellaz, setelah perhitungan lebih lanjut, kapasitas area debat bisa menampung hingga 800 orang.
Sisa kuota yang tidak terisi oleh timses akan dialokasikan untuk undangan dari KPU, termasuk perwakilan dari kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.
"Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," tuturnya.
BACA JUGA:
- KPU Buka Peluang Bagi Youtuber dan Konten Kreator untuk Menjadi Moderator Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024
- Hasil Pilpres 2024 Tentukan Posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, DPR Ungkap Alasannya
- Rencana Besar Prabowo Jika Kembali Gagal di Pilpres 2024: 'Saya Akan Naik Gunung'
Debat Capres-Cawapres 2024 direncanakan dalam tiga sesi untuk Capres dan dua sesi untuk Cawapres.
Debat perdana, yang akan diselenggarakan di Kantor KPU RI pada 12 Desember, akan fokus pada tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan radio.
Perubahan kuota timses mencerminkan upaya KPU untuk memberikan akses yang lebih luas bagi pihak-pihak terkait dalam menyaksikan dan berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: