Dibunuh Secara Bergilir, Ayah dari 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dibunuh Secara Bergilir, Ayah dari 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus kematian keempat anaknya di Jagakarsa

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari ponsel dan laptop milik tersangka.

Barang bukti tersebut digunakan oleh tersangka untuk merekam video kejadian tersebut. Bintoro menjelaskan bahwa ponsel dan laptop tersebut berisi rekaman sebelum kejadian, saat kejadian, serta saat tersangka berpisah dengan istri dan anak-anaknya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jasad keempat anak tersebut guna memperkuat persangkaan terhadap tersangka. 

Autopsi ini diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas mengenai penyebab kematian keempat anak tersebut.

BACA JUGA:

Tersangka secara jujur mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya. 

Peristiwa ini mengguncangkan seluruh masyarakat, terutama para tetangga yang tinggal di sekitar rumah korban. 

Pengakuan yang disampaikan tersangka tentang pembunuhan keempat anaknya bersifat menggemparkan dan membuat semua orang semakin terkejut.

Bintoro juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan anak-anaknya setelah melakukan kejahatannya. 

Bintoro, Kapolsek Jagakarsa, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengusut tuntas peristiwa tragis penemuan 4 sosok mayat anak-anak yang ditemukan di Jl. Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. 

Keempat mayat tersebut ditemukan dalam kondisi berjejer di atas kasur, setelah warga melaporkan bau yang menyengat di area tempat kejadian.

BACA JUGA:

Setelah penemuan tersebut, Bintoro mengatakan bahwa keempat korban telah dalam kondisi membusuk. Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah ayah dari para korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: