Berstatus Tersangka, Wamenkumham Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi

Berstatus Tersangka, Wamenkumham Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin 4 Desember 2023. 

Ia datang mengenakan kemeja merah turut ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

Eddy Hiariej sebelumnya telah berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. 

"Alhamdulillah saya selalu siap (jalani pemeriksaan,red)," kata Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 4 Desember 2023. 

BACA JUGA:KPK OTT di Kalimantan Timur, Sita Uang Sebagai Bukti

Eddy Hiariej tidak banyak mengomentari perihal kasusnya termasuk. Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 3 Desember 2023. 

BACA JUGA:Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri yang Dipilih Jokowi

Diketahui, ia telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej. 

Selain dirinya juga dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. 

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa oleh KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: