Berikut Besaran Pajak yang Harus Dikeluarkan Jika Anda Memiliki Mobil Rubicon

Berikut Besaran Pajak yang Harus Dikeluarkan Jika Anda Memiliki Mobil Rubicon

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seperti yang daliketahui Mobil keluaran Jeep satu banyak digunakan oleh kalangan artis dan pejabat. 

Namun, tahukah anda berapa besaran pajak dari mobil keluaran jeep ini ?

Di tanah air sendiri, ada tiga lini utama mobil Jeep yakni Wrangler, Gladiator, dan Compass. 

Diantara seri di atas seri Wrangler-lah yang sering masuk ke dalam garasi sebagian orang.

Seri Wrangler saat ini terdapat dua jenis yaitu Rubicon dan Sahara dimana Rubicon sebagai seri tertingginya.

BACA JUGA:

Tak hanya Wrangler, lini Gladiator, yaitu Jeep pick up juga memiliki seri Rubicon.

Walau begitu, sebagian orang masih menganggap bahwa Rubicon merupakan satu-satunya lini mobil dari Jeep.

Saat ini terdapat 2 jenis Jeep Wrangler Rubicon yang dijual di tanah air yakni Rubicon 2DR atau 2 pintu dan 4D untuk empat pintu.

Dilansir dari beberapa sumber Rubicon 4 pintu lebih mahal dibanding 2 pintu yang masing-masing dihargai sekitar Rp 1,9 miliar dan Rp 1,78 miliar.

Sementara itu untuk menghitung pajak kendaraan anda harus mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), koefisien, dan tarif pajak di masing-masing daerah.

BACA JUGA:

Contohnya, jika mengacu pada beberapa sumber, harga jual atau NJKB Rubicon untuk keluaran tahun 2022 adalah sebagai berikut.

NJKB Rubicon 4 pintu: Rp1.173.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: