Punya Predikat SPBE Kurang, ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi tanggapan terkait SPBE yang kini tengah berpredikat kurang.
Bunda Eva, menyebut jika hal itu bukan rendah tetapi kini pihaknya tengah berada pada fase penyesuaian tim IT guna memaksimalkan pelayanan pada setiap OPD dibawah binaannya.
"Bukan rendah, kalau masalah IT kita sudah punya. Semua dinas sudah punya hanya saja kita belum menyosialisasikannya. Dengan sosialisasi kemarin, akan aktif di dinas-dinas di bidangnya," katanya, Jumat, 24 November 2023.
Menurut Eva, selain sosialisasi kemarin pihaknya kini tengah mempersiapkan tenaga IT setiap OPD untuk melakuka pelatihan tersebut.
"Kita juga dalam waktu dekat ini bakal memberikan pelatihan khusus dibidangnya untuk para IT di setiap dinas," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Upah Minimum Kota Bandar Lampung Naik Rp112 Ribu di 2024
- Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Baru Dikerjakan November, Sekda: Proses Lelangnya Lama!
Dengan begitu, para tenaga IT yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung akan mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai teknologi-teknologi terbarukan, dengan harapan bisa menerapkan dan membuat pelayanan lebih baik lagi.
"kita berikan pelajaran khusus untuk perkembangan teknologi di bandar Lampung, Insya Allah bisa naik, hàrus semangat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Asessor Eksternal SPBE Kemenpan RB mendata dalam dua tahun belakang ini Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) mendapatkan Predikat Kurang.
Hal itu disampaikan ketua Tim SPBE Kemenpan RB Prof Syopiansyah Jaya Putra, ditemui Rabu, 22 November 2023 di Gedung Semergou Bandar Lampung.
Menurutnya, adanya SPBE ditujukan tidak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya.
BACA JUGA:
- Pemkot Bandar Lampung Gelar Fetival Solo Song di Tugu Adipura
- Diduga Buang Puntung Rokok Sembarangan, 2 Hektar Lahan di Bandar Lampung Terbakar
"hasil evaluasi 2021 indeks SPBE Kota Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang," katanya di temui dalam sosialisasi SPBE.
Hasil diatas dinilai masih kalah dengan data yang dimiliki Pringsewu dengan indeks 2,03 masuk predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Matro 2,14 predikat cukup.
"Sementara hasil evaluasi 2022, SPBE Bandar Lampung mengalami naik sedikit namun masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53," ujarnya.
Dengan begitu, Bandar Lampung kimi berada pada posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) diantara 15 kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.
"Bila dirinci SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajeman 1, domain layanan 1,88. Nilai ini didapat dari indikator domain kebijakan terdiri dari arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajeman data, pembangunan aplikasi SPBE,"terangnya.
BACA JUGA:
- Ulah Balap Liar, Tewaskan Pemuda di Bandar Lampung, Ini Kronologinya
- Tempat Ibadah Tertua di Bandar Lampung, Pusat Spiritualitas dan Refleksi bagi Masyarakat Sekitar
Termasuk pada pelayanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE.
Terakhir,terkait domain tata kelola ada empat komponen yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, dan inovasi proses bisnis. Dimana domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keungan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis.
"Juga pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya,”pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: