Berikut Daftar Brand dan Merk Shampo Asal Israel yang Diharamkan MUI
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan wajib hukumnya mendukung kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, haram hukumnya mendukung Israel dan para pendukungnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan dan mengharamkan produk Israel dan produk yang mendukung Israel. Sementara bagi produk yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina adalah wajib.
Berdasarkan fatwa MUI, ditetapkan bahwa produk-produk yang mendukung Israel tersebut dinyatakan haram lantaran mendukung kedzoliman, dalam hal ini penjajahan.
Berikut ini, merupakan produk pendukung Israel yang hingga kini beredar bebas di Indonesia. Konon, perusahaan-perusahaan tersebut juga turut menyumbang dana untuk Israel. Simak yuk!
BACA JUGA:
- Update Terbaru Perang Israel Palestina Hari ke -34,Warga Evakuasi Diri dan Milisi Hamas Ternama jadi Korban
- Bantuan RI untuk Palestina Tahap Pertama Telah Dikirim Dalam Dua Kloter, Ini Kata Presiden dan Menlu
1. Minuman
- Aqua
- Vit
- Coca Cola
- Pepsi
- Fanta
- Sprite
- Nestle
- Nescafe
- Starbucks
- 2 Tang
2. Pakaian/Sepatu
- Puma
- Nike
- Adidas
- Calvin Klein
- Levi’s
- Chanel
- Gucci
- H&M
- GAP
- Marks & Spencer
- Monster
- Boss
- Hugo
- Timberland
- Giorgioarmani
- AIA
- II
- Converse All Star
- DKNY
- Lancome
- Tommy Hilfiger
- Champion
- Reebook
3. Sabun/Shampoo/Detergen
- Rinso
- Molto
- Pepsodent
- Close Up
- Sensodyne
- Oral-B
- Pantene
- Sunsilk
- Lifebuoy
- Lux
- Vanish
- Johnsons
- Cif
- Fairy
- Coolgate
- Listerine
- Heads & Shoulder
BACA JUGA:
- Daftar Susu Bayi Produk Israel yang Beredar di Indonesia, Gerakan Boikot Terus Menggema
- Menilik Perusahaan Obat Milik Israel di Indonesia, Merajai Industri Kesehatan di Berbagai Negara
4. Kecantikan
- Garnier
- Loreal
- Nivea
- Ponds
- Vaseline
- The Body Shop
- Loreal
- Victoria’s Secret
- Clean & Clear
- Maybeline
- Estelauder
- Revlon
5. Deodorant
- Dove
- Rexona
6. Brand
- Danone
- Unilever
- Nokia
- Mottorola
- Ford
- Chevrolet
7. Cokelat/Camilan
- KitKat
- Magnum
- Oreo
- Danone
- Lays
- Kraft
- Pringles
- Biskuat
- Twix
- Mars
- Doritos
- Cheetos
- Milo
- Pringles
- Lays
- M&Ms
- Cornflakes
Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi umat muslim terkait dikeluarkannya fatwa tersebut.
Rekomendasi itu, yakni:
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Asrorun mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: