Kurang Sosialisasi, Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kembali Di Hapus

Kurang Sosialisasi, Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kembali Di Hapus

Tilang uji emisi ini akan dilakukan setiap hari Senin-Jumat dan berlangsung selama dua jam yaitu pukul 08.00-10.00 WIB.

 

Sumber : Artikel ini telah ditulis sebelumnya di Detiknews.com dengan judul "Alasan Polisi Hapus Kembali Tilang Uji Emisi di DKI: Banyak yang Komplain"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: