Kurang Sosialisasi, Tilang Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kembali Di Hapus
Tilang uji emisi ini akan dilakukan setiap hari Senin-Jumat dan berlangsung selama dua jam yaitu pukul 08.00-10.00 WIB.
Sumber : Artikel ini telah ditulis sebelumnya di Detiknews.com dengan judul "Alasan Polisi Hapus Kembali Tilang Uji Emisi di DKI: Banyak yang Komplain"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: