Formasi PPPK Teknis Badan Pusat Statistik 2023, Intip Besaran Gaji dan Cara Pendaftaran

Formasi PPPK Teknis Badan Pusat Statistik 2023, Intip Besaran Gaji dan Cara Pendaftaran

d. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar. Pelamar lulusan luar negeri wajib menambahkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Semua dokumen digabung dalam satu file;

e. Nilai IPK minimal 2,50 skala 4,00. Pelamar lulusan luar negeri wajib menambahkan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK. Gabung semua file menjadi satu.

f. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:

  • Ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  • Menyebutkan jangka waktu bekerja; Menyebutkan bidang tugas/unit kerja/jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
  • Menggunakan kertas dengan kop surat instansi pemerintah/perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.  

g. Pas foto terbaru berlatar belakang merah

h. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah:

  • Dokumen resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

BACA JUGA:

i. Khusus untuk pelamar jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum, wajib melampirkan Surat Keterangan Pernah Beracara di Persidangan dari kepala institusi/kantor advokat atau Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.

3. Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pas foto dalam format jpg;
  • Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scan dokumen asli berwarna dalam format pdf;
  • Seluruh dokumen dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.

Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman ini maka akan dinyatakan gugur.

BACA JUGA:

Demikianlah informasi mengenai rincian formasi PPPK Teknis Badan Pusat Statistik 2023, besaran gaji, dan cara pendaftaran.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: