Ternyata Mudah! Begini Cara Aktifkan Gopay Pinjam, Limit Pinjaman Sampai Rp 15 Juta

Ternyata Mudah! Begini Cara Aktifkan Gopay Pinjam, Limit Pinjaman Sampai Rp 15 Juta

Cara Aktifkan Gopay - Gopay Pinjam adalah salah satu layanan pinjaman online dari Gojek yang memberikan kemudahan kepada pengguna Gojek untuk dapat mengakses pinjaman yang lebih mudah dan cepat melalui aplikasi Gojek

Layanan gopay pinjam dimaksudkan bagi mereka yang memerlukan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti pinjaman usaha atau untuk kebutuhan sehari-hari. 

Dalam layanan gopay pinjam, pengguna dapat menentukan sendiri besar pinjaman yang mereka butuhkan, dan durasi pembayaran yang sewaktu-waktu dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan.

Gopay pinjam juga memberikan kemudahan dan keuntungan tersendiri dibandingkan menggunakan produk pinjaman konvensional seperti Bank. 

Beberapa keuntungan yang terkait dengan menggunakan layanan gopay pinjam adalah proses pengajuan dan persetujuan pinjaman yang jauh lebih cepat dan mudah.

Selain itu juga pengguna tidak perlu mengajukan jaminan apapun, dan proses pengembalian pinjaman pun jauh lebih mudah dengan pembayaran dilakukan melalui saldo gopay di aplikasi Gojek.

BACA JUGA:

Mendapatkan pinjaman melalui gopay pinjam juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Gojek di App Store atau Play Store kemudian melakukan registrasi melalui nomor handphone yang aktif. 

Selanjutnya, pengguna dapat membuka bagian Layanan Pinjaman di aplikasi Gojek dan memilih opsi GoPay Pinjam. 

Dari sana, pengguna akan diarahkan ke halaman aplikasi khusus untuk mengajukan pinjaman.

Untuk mengajukan pinjaman melalui gopay pinjam, pengguna perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu. 

Hal ini dilakukan dengan mengisi informasi lengkap pada formulir yang disediakan. 

Beberapa informasi yang diminta antara lain data pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan beberapa informasi penting lainnya seperti nomor NPWP, nomor identitas, dan informasi lainnya yang diperlukan. 

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: