Mau Kerja di Badan Intelijen Negara? Intip Syarat Daftar Formasi CPNS BIN 2023 dan Jabatan yang Tersedia
JAKARTA, RADARPENA - Badan Intelijen Negara telah mengumumkan formasi sebanyak 1000 untuk mengisi CPNS BIN 2023.
Lantas, apa saja yang menjadi syarat daftar di lembaga Badan Intelijen Negara untuk formasi CPNS BIN 2023?
Lalu jabatan dan kualifikasi pendidikan apa saja yang tersedia untuk mengisi formasi CPNS BIN 2023?
Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Jabatan yang Tersedia dalam Formasi CPNS BIN 2023
Pengumuman penerimaan CPNS BIN 2023 telah dipublikasikan di berbagai website terpercaya.
Adapun jabatan yang dibutuhkan pada formasi CPNS BIN 2023 adalah berikut ini:
BACA JUGA: Catat! Inilah Panduan Lengkap Alur Pendaftaran dan Seleksi Tes CPNS 2023
BACA JUGA: Lulusan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum Merapat, Ada Formasi CPNS di Beberapa Instansi
- Ahli Pertama - Agen Intelijen
- Ahli Pertama - Analis Intelijen
- Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen
- Ahli Pertama - Pengawas Intelijen
- Ahli Pertama - Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek - Pengelola Data Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
Dari setiap formasi di atas, masing-masing memiliki persyaratan pendidikan yang spesifik.
Untuk itu, para pelamar harus memeriksa kualifikasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
Adapun kualifikasi pendidikan yang tersedia pada seleksi CPNS BIN 2023 terbuka mulai dari SMA/sederajat, Diploma III, Diploma IV, S1, hingga S2.
Berikut ini list formasi CPNS 2023 khusus untuk jurusan Pendidikan di Badan Intelijen Negara.
BACA JUGA:
- Inilah 7 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Harus Dilalui, Simak Informasinya
- Pelajari Jenis Kode Misterius pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023
List Formasi CPNS BIN 2023 Jurusan Pendidikan
- S2 Pendidikan Jasmani
- S1/D4 Pendidikan Matematika
- S1/D4 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
- S1/D4 Pendidikan Bahasa Inggris
- S1/D4 Pendidikan Luar Sekolah
- S1 Pendidikan Seni Rupa
- S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
- S1/D4 Pendidikan Agama
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jabatan serta kualifikasi pendidikan, pelamar dapat mengunjungi dokumen resmi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) Nomor 544 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: