Sebanyak 15 Mantan Koruptor Kembali Nyaleg di 2024
JAKARTA, RADARPENA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sejumlah mantan koruptor tercatat ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Berdasarkan temuan ICW, ada 15 nama mantan koruptor yang ikut nyaleg, baik untuk kursi DPR RI maupun DPD RI.
Data ini bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rangka Honda Vario 125 dituding Mudah Patah, Simak Penjelasan Astra Honda Motor
Berikut daftar 15 nama koruptor yang nyaleg di 2024:
1. Abdullah Puteh (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Aceh II, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda.
3. Abdillah (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaraan dan penyelewengan dana APBD.
4. Susno Duadji (DPR RI): Caleg PKB dapil Sumatera Selatan II, korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
5. Nurdin Halid (DPR RI): Caleg Golkar dapil Sulawesi Selatan II, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
6. Budi Antoni ALjufri (DPR RI): Caleg Nasdem Sulawesi Selatan II, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
7. Al Amin Nasution (DPR RI): Caleg PDI-P Jateng VII, kasus suap untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
BACA JUGA:Cita Rasa khas Kopi Lampung Robusta, Yook Ngopi !
8. Rokhmin Dahuri (DPR RI): Caleg PDI-P Jabar VIII, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: