Solusi Atasi Udara Buruk Jakarta, Jokowi Sarankan Ini
Solusi Atasi Udara Buruk Jakarta - Polusi udara di kota Jakarta dalam beberapa hari ini terus memburuk. Apabila diteruskan seperti ini, dikhawatirkan pasien dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) terus meningkat.
Debu, ssap kendaraan bermotor, serta adanya pembangkit listrik dibeberapa titik, diduga ikut menyumbang kondisi buruk udara Jakarta.
Hal ini diperparah dengan belum terjadinya turun hujan dalam sepekan terakhir, menandakan musim kemarau sudah tiba.
Menanggapai hali ini, Presiden RI Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas (Ratas) untuk memberikan arahan sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara di jakarta yang makin memburuk.
Aplikasi pemantau kualitas udara, IQAir, adalah sebuah aplikasi yang dapat menunjukkan indeks kualitas polusi udara di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia tergantung dimana pengguna berada.
Seperti yang terlihat pada hari ini, Rabu (16 Agustus 2023), indek kualitas udara di sekitaran Jakarta adalah 163 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
BACA JUGA:
- PKS 'Sentil' Pemprov DKI Jakarta soal Polusi Udara: Anggaran untuk Tangani Polusi Jangan Diirit-Irit!
- Meneliti Kualitas Udara Indonesia Hari Ini, Perusahaan IQAir dan Nilai Polutan
- Diminta Tiru Cara Los Angeles Kurangi Polusi, Udara Jakarta Sudah Mengkhawatirkan
Berikut ini adalah beberapa arahan Presiden dalam Ratas:
Bekerja Hybrid
Presiden Jokowi akan mempertimbangkan opsi kelonggaran untuk para karyawan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) melihat kondisi udara Jakarta yang kian memburuk.
Jokowi meminta jajarannya untuk mengkaji kemungkinan rotasi sebagian bekerja dari rumah dan di kantor secara bersamaan.
Mengatur Penggunaan BBM
Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera mengatur penggunaa bahan bakar untuk mengurangi emisi.
Hal itu disambut baik oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, Ia mengatakan Pemprov DKI akan mendorong peralihan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: