Daftar Pinjaman Online Syariah Resmi OJK, Uang Langsung Cair
Anda cukup mendaftar di website Investree Syariah, mengisi informasi pribadi dan bisnis, mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, SIUP/TDP, laporan keuangan, invoice atau giro pasar, marketplace dan persetujuan akad syariah.
Permintaan dan verifikasi data Anda akan membutuhkan proses maksimal 3 hari kerja.
3. Qazwa
Qazwa resmi terdaftar di OJK sejak tahun 2019. Pinjol legal ini menyediakan layanan pinjaman dengan akad syariah.
Qazwa mengedepankan 4 hal syariat, yaitu transparansi, terukur, jelas dan nyaman.
Dari segi keamanan, Qazwa telah memperoleh sertifikasi IT ISO 27001.
Syarat yang harus disediakan pada saat mengajukan pinjaman online QQazwa sebagai berikut:
- Berstatus Warga Negara Indoneisa (WNI) yang berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun
- memiliki KTP dan mengirimkan bukti penghasilannya
- unduh aplikasi Pinjaman Syariah Qazwa di playstor atau appstore
- daftar dengan nomor HP yang aktif untuk verifikasi akun
- verifikasi KTP dan foto
- ajukan nominal pinjaman
- Pinjaman online syariah akan segera dicairkan
4. Duha Syariah
Aplikasi pinjol Duha Syariah ini memiliki motto membebaskan masyarakat dari riba.
Terdapat dua opsi pinjaman yang disediakan oleh Duha Syariah, yaitu pinjaman konsumtif dan pinjaman untuk dana perjalanan Haji atau umroh.
Syaratnya meminjam di Duha Syariah cukup mudah, Anda berusia minimal 21 tahun, berpenghasilan minimal Rp.3 juta per bulan, dan merupakan pegawai tetap di perusahaan yang sudah bermitra dengan Duha Syariah.
5. Ammana Syariah
Ammana disebut sebagai fintech online pertama yang memberikan pinjaman syariah tanpa riba dengan pencairan yang mudah.
Ammana sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahu 2020.
Ammana hadir di Indonesia untuk mendukung kemajuan UMKM dengan menjadi penghubung antara pendana dengan peminjam.
Dalam hal ini, peminjam membutuhkan modal usaha yang halal melalui pendaan bersama / halal crowfunding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: