Mengulas Sejarah Lahirnya Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Mengulas Sejarah Lahirnya Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Lahirnya Teks Proklamasi -  Pada tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI pertama, Soekarno, memproklamasikan Kemerdekaan bangsa Indonesia tepat pada pukul 10.00 WIB, dan bendera Merah Putih pun dikibarkan.

Melansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), proklamasi kemerdekaan RI diawali dari kekalahan Jepang dalam perang dunia kedua.

Hal itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di Kota Hiroshima, Jepang oleh Amerika Serikat pada 6 Agustus 1945.

Waktu Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka sudah terlalu lama dijajah oleh beberapa negara seperti Belanda dan Jepang.

Bukan hanya senang, tetapi bangsa Indonesia juga mendapatkan semangat kemerdekaan yang tinggi yang dilandasi dengan rasa keberanian untuk mengambil keputusan dan membela kebenaran.

Dengan pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan.

BACA JUGA:

Bagi negara yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah suatu impian yang sangat didamba-dambakan.

Istilah “Proklamasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuam pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan.

Sedangkan “Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat akan kemerdekaan negaranya.

Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia.

Dengan Proklamasi Kemerdekaan yang sudah diumumkan dan diberitahukan kepada seluruh warga dunia maka seluruh dunia akan tahu bahwa ada negara baru yang terbebas dari jajahan negara lain. Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada suatu negara sangatlah berarti bagi bangsanya.

Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah tanda bahwa suatu negara dan bangsa telah mencapai revolusi, mencatatkan sejarah perjuangan, dan yang  terpenting adalah terbebas dari cengkraman para penjajah.

Teks Proklamasi dirumuskan di rumah Laksamana Muda Maeda yang terletak di jalan Imam Bonjol. Tempat tersebut dirasa aman karena merupakan tempat tinggal seorang Laksamana Jepang, yang mana seorang anggota kempeitai atau polisi Jepang tidak berani datang ke rumah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: