Tak Pandang Bulu Satgas Keuangan Blokir Ratusan Perusahaan dan Aplikasi Pinjol Ilegal

Tak Pandang Bulu Satgas Keuangan Blokir Ratusan Perusahaan dan Aplikasi Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dulu dikenal dengan Satgas Waspada Investasi, menemukan ratusan pihak beserta konten Pinjaman Online Ilegal di sejumlah Website, Aplikasi dan Konten sosmed.

Sejumlah website yang membagikan informasi tersebut antara lain apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, apk.com.

Bahkan di Google Playstore, Facebook dan Instagram aplikasi dan konten penawaran pinjaman online ilegal.

Laporan telah diajukan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ( Kemenkominfo ) untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

Dengan temuan akhir tersebut berdasarkan akumulasi data yang sudah berhasil dihimpun oleh Satgas, maka sudah diketahui.

Bahwa semenjak 2017 - 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ( pinjol ) ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

BACA JUGA:

Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, 

dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email customer service  atau email satgas.

Email Customer Service : KLIK DISINI >>>

Email Satgas :KLIK DISINI >>>

Ciri - ciri Pinjaman Online Ilegal Yang Diungkapkan Satgas

  • Tidak memiliki dokumen izin dari OJK

  • Proses pinjaman sangat mudah dan cepat

  • Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, penyimpanan, gallery, dan history call

  • Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya

  • Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas

  • Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti Whatsapp dan SMS atau media sosial

  • Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas

Contoh Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Sebagai contoh aplikasi pinjol ilegal, diketahui SuperCash adalah salah satunya. Super Cash menawarkan pinjaman cepat dan mudah tanpa banyak persyaratan.

Penawaran - penawarannya yang cukup menggiurkan membuat banyak orang tertarik untuk mencoba layanan aplikasi pinjaman ini.

Tetapi cukup banyak pula keraguan yang muncul mengenai legalitas Super Cash. Dan cukup banyak apakah penggunaan aplikasi ini aman dan terpercaya atau tidak.

Berdasarkan fakta dan bukti yang telah diperoleh OJK, Super Cash dipastikan ilegal karena tidak terdaftar di OJK. 

Bahaya jika kamu nekat meminjam uang dari platform ini karena berisiko pencurian data hingga bisa terlibat hutang yang mencekik.

Sebaiknya dihindari, dan gunakanlah aplikasi pinjol yang jelas-jelas legal.

Penawaran Dalam Supercash

  • Super Cash menawarkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta = tenor pembayaran 91 - 180 hari ( waktu perkiraan angsuran 3 - 6 bulan ).

  • Tingkat bunga = 15% per tahun.

Syarat & Cara Pinjam Uang di Super Cash APK

Syarat yang ditetapkan oleh Super Cash APK pinjol memang sangat sederhana.

Anda hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu : 

-Berusia 21 tahun ke atas. 

-WNI dan memiliki KTP.

-Memiliki rekening pribadi. 

-Memiliki pekerjaan dan penghasilan stabil.

Aplikasi ini terbukti ilegal dan tidak aman karena melakukan teror sebar data pada penggunanya, serta mencairkan pinjaman yang tidak disetujui pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: