Simak Cara Memperpanjang SKCK Online

Simak Cara Memperpanjang SKCK Online

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Playstore dan Appstore. Berikut langkah-langkah perpanjang SKCK online.

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi 'PRESISI-POLRI Super App' di Google Playstore maupun Appstore
  2. Buka aplikasi, kemudian isi data diri dengan identitas lengkap di bagian profil
  3. Klik menu 'SKCK' pada halaman utama aplikasi
  4. Kemudian klik 'Ajukan SKCK' untuk mendaftar secara online
  5. Akan ditampilkan biaya, dokumen yang harus dilampirkan, waktu pemrosesan, dan metode pengambilan
  6. Klik 'Mulai'
  7. Isi dengan data-data yang diminta, seperti jenis keperluan, data pribadi, hubungan dengan keluarga, jenjang pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan berbagai lampiran yang diminta
  8. Lanjut dengan memilih metode pembayaran
  9. Pembayaran dapat dilakukan dengan BRI Virtual Account
  10. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran
  11. Setelah itu, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email
  12. Unduh bukti pembayaran
  13. Langkah terakhir, datanglah ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.

Biaya pembuatan SKCK

Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

BACA JUGA:Tips Memelihara Dan Merawat Samoyed Si Anjing Setia Dan Pelindung

Itulah beberapa langkah dalam memperpanjang SKCK secara online, yang dapat kamu lakukan sendiri di rumah tanpa harus datang dan antri. Selamat mencoba.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: