Belanja di AliExpress Tanpa Kena Pajak Bea dan Cukai, Begini Langkahnya

Belanja di AliExpress Tanpa Kena Pajak Bea dan Cukai, Begini   Langkahnya

JAKARTA, RADARPENA - Membeli barang di situs belanja luar negeri tidak sulit. Menariknya, situs belanja luar negeri sering kali menawarkan berbagai produk yang murah dan unik.

Akan tetapi, pelanggan seringkali mengeluh tentang tingginya pajak bea masuk dan pajak impor yang dikenakan produk yang dibeli. Sehingga produk yang diingikan menjadi lebih mahal.

Dihimpun dari berbagi sumer, ada cara menghndari pembayaran pajak impor, apabila Anda ingin membeli produk yang diinginkan di situs belanja AliExspress. Yuk, ikuti langkah-langkahnya.

BACA JUGA:Ternyata Bisa, Membatalkan Pesanan di Shopee yang Sudah Dikirim, Begini Caranya

Pengertian Pajak Impor

Pajak impor adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia terhadap barang-barang yang masuk ek wilayah Indonesia dari luar negeri. Pajak Impor terdiri dari bea cukai, PPN dan PPh 22 impor.

Pajak, seperti diketahui, adalah sumber pendapatan negara. Pajak dapat dgunakan untuk mendanai semua pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pemberlakuan pajak impor sangat berpengaruh pada peningkatan harga produk luar negeri, belum lagi biaya distribusi dan lainnya.

BACA JUGA:Cara Isi Saldo Shopee Pay Lewat Dana Dengan Mudah Dan Cepat, Yuk Simak Caranya

Hal ini menyebabkan, berkurangnya permintaan konsumen dari Indonesia terhadap produk luar negeri karena membuat harganya lebih mahal.

Tips Menyiasati Pajak saat Berbelanja di AliExpress

Membeli produk luar negeri di AliExpress menjadi pilihan yang menarik. AliExpress banyak menjual produk yang berkualitas namun dengan harga yang murah.

Berikut beberapa tips untuk menghindari atau mengurangi pajak saat berbelanja di AliExpress:

1. Memperhatikan Nilai Pabean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: