Belanja di AliExpress Tanpa Kena Pajak Bea dan Cukai, Begini Langkahnya

Belanja di AliExpress Tanpa Kena Pajak Bea dan Cukai, Begini   Langkahnya

Nilai pabena adalah ambang harga dimana bea dan pajak berlaku. Di Indonesia, nilai pabean adalah 3 USD (setara Rp45.000), hal ini dituang dalam PMK 199/2019.

BACA JUGA:Cara Cek Resi Shopee Ekspress Lengkap dan Terbaru 2023

Jika harga barang melebih ambang batas tersebut, maka pajak impor yang belaku adalah 32,5 - 50 persen. Untuk mengetahui tarif pajak impor, KLIK DISINI.

Namun, meskipun harga barang sudah dibawah batas, masih berlaku pajan lain yaitu PPN 11 persen.

2. Membagi pesanan menjadi paket kecil

Apabila harga barang pesanan melebihi ambang batas, Anda bisa membaginya menjadi paket yang kecil-kecil. Sehingga, harga masing-masing paket menjadi di bawah ambang batas. Dengan ini, Anda dapat menghemat biaya pajak dan ongkos kirim.

BACA JUGA:Cara Mengecek Resi Shopee Express Hemat dan Standard Tanpa Aplikasi

3. Membeli dari gudang AliExspress

Apabila barang tersedia di gudang AliExpress, maka kamu akan menghemat belanja kamu dan waktu pengiriman.

Langkah-langkah Berbelanja Bebas Pajak

Salah satu cara menghindari pajak bea adalah dengan mengubah informasi pabena dengan memilih opsi NO saat mengatur alamat pengiriman.

Akan tetapi, hal ini beresiko barang Anda akan ditahan oleh Bea Cukai jika terdeteksi sebagai barang impor.

BACA JUGA:Hah! Buka Toko di Shopee Gratis Modal Usaha Rp1 Juta dalam 1 Menit, Cek di Sini Caranya

Ada beberapa langkah aman cara belanja di AliExpress tanpa kena pajak:

1. Cari produk yang ingin dibeli dan sesuaikan harganya dengan nilai ambang pabean. Perhatikan harga, ulasan, rating, dan deskripsi produk sebelum memilihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: