Nyali Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Tentu publik akan kecewa jika kasus ini hanya menjadikan staf sekretariat sebagai tersangka.
Publik juga akan tidak puas jika kasus ini semata dilihat dari sisi upaya mengembalikan kerugian negara.
Sehingga, nantinya jika ada aksi berbondong-bondong sejumlah anggota dewan mengembalikan uang yang diselewengkan itu, tidak menghentikan kasus ini.
Ya.. saya pun tahu soal upaya penyelamatan kerugian negara. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin adalah jagonya.
Saat menjabat sebagai Kajari Cirebon, dia mencatat prestasi menjadikan Kejari terbaik se Jawa Barat.
Yakni, pada tahun 2021. Kejari Cirebon berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar.
Uang itu dikembalikan dari para tersangka dan terpidana berbagai kasus korupsi yang dia tangani.
Hutamrin juga dikenal tegas dalam penegakan hukum kasus kasus korupsi yang ia tangani.
Selama menjabat Kajari Cirebon, sudah banyak kepala dinas dan para pejabat lainnya diusut dan ditahan.
Sejak menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung tahun 2022 lalu, sudah beberapa kasus korupsi yang ia tangani.
Di antaranya kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Sahriwansyah.
Dalam kasus ini Sahriwansyah telah mengembalikan sebagian uang korupsi sebesar Rp 2,6 miliar.
Total kerugian negara atas dugaan korupsi uang retribusi sampah itu mencapai Rp 6,9 miliar.
Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus tentu juga tidak lepas dari tangan dingin Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Nanang dikenal sebagai jaksa yang mempunyai intensitas dan fokus dalam setiap perkara yang ia tangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: