Download New IDX Mobile, Jadi Investor di Pasar Modal, Lebih Gampang

Download New IDX Mobile, Jadi Investor di Pasar Modal, Lebih Gampang

JAKARTA, RADARPENA - Bursa Efek Indonesia (BE)) atau Indonesia Stock Exchange (IDX), meningkatkan keterjangkauan dan penetrasi di masyarakat. Caranya dengan memanfaatkan tren aplikasi di Smartphone berbasis android maupun IOS.  Dunia Digital terus maju. Semua memanfaatkan majunya dunia digital dengan baik

Kini telah tersedia New IDX Mobile.  Aplikasi ini akan memudahkan msyarakat yang rutin menggunakan internet maupun smartphone memantau perkembangan Bursa Efek Indonesia yang dari waktu ke waktu terus tumbuh mengalami kemajuan.

Selain itu Kontribusi Pasar Modal Indonesia kepada perkembangan laju ekonomi Bangsa sangat signifikant. Termasuk memberi kesempatan kepada seluruh Rakya Indonesia untuk  menjadi investor yang benar, legal di Pasar Modal.

Para investor ini akan sangat mudah membeli saham maupun produk-produk lainnya dari perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa.  Masyarakat juga melalu Pasar Modal yang terus menerus tiada henti melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat terjaga dan terhindar dari jeratan investasi bodong yang menipu.

BACA JUGA:Mengenal Ethereum, Sejarah dan Tujuan Diciptakannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) ini sudah memiliki Kantor Perwakilan se-Indonesia. Tujuannya tentu agar keterjangkauan masyarakat untuk  menjadi investor di Pasar Modal bisa diwujudkan

Melalui New IDX MObile ini, Infomasi apapun tentang Pasar Modal bis didapat dari aplikasi ini. Selain itu kapanpun dan dimanapun mudah mengaksesnya.Pihak Bursa mengklaim sekarang,  sudah tidak pusing lagi mencari informasi terkini seputar Pasar Modal Indonesia. Semuanya ada di New IDX Mobile.

Sobat IDX tidak perlu bingun tinggal klik link http://linktr.ee/indonesiastockexchange untuk download dan instal New IDX Mobil. Bisa juga dengan membeli appnya di Playstore maupun di App store.  Setelah itu jangan lupa lakukan konfirmasi bahwa yang bersangkutan sudah download dan registrasi melalui http://shorturl.at/CNRS9/ dan pilih kantor Perwakilan dimana lokasi anda berada.

BACA JUGA:Mengenal Ripple dan XRP, Inovasi dan Kontroversi

Melansir dari halaman resmi,  sikapiuangmu.ojk.go.id dijelaskan Bursa Efek adalah adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan Efek tersebut.

 

Bursa Efek didirikan untuk menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana perdagangan Efek. Dengan tersedianya sistem dan atau sarana yang baik, para Anggota Bursa Efek dapat melakukan penawaran jual dan beli Efek secara teratur, wajar, dan efisien.

 

Di samping itu, tersedianya sistem dan atau sarana dimaksud memungkinkan Bursa Efek melakukan pengawasan terhadap anggotanya dengan lebih efektif. Saat ini fungsi Bursa Efek di Indonesia dilakukan oleh PT. Bursa Efek Indonesia (PT. BEI). (iaa)***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: