Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima
Golongan IVE: Rp3.593.100-Rp5.901.200
Berikut ini penerima gaji ke 13 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 :
- PNS dan calon PNS (CPNS).
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Pejabat negara.
- Pensiunan.
- Penerima pensiun.
- Penerima tunjangan bersifat pensiun.
- Penerima tunjangan pokok.
Demikianlah informasi menegani jadwal dan besaran gaji ke 13 pada bulan Juni 2023. Semoga bermanfaat. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: