Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima
BACA JUGA:Hewan Kurban Masuk Kota Bekasi Harus Sudah Divaksin
Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500
Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600
Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000
BACA JUGA:Cara Ampuh Untuk Mengatasi Aplikasi Dana Yang Eror dan Tidak Bisa Dibuka, Simak Selengkapnya
Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000
Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5 juta
Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: