Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima

Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima

BACA JUGA:Hewan Kurban Masuk Kota Bekasi Harus Sudah Divaksin

Golongan ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600

Golongan IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300

Golongan IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000

Golongan IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

BACA JUGA:Cara Ampuh Untuk Mengatasi Aplikasi Dana Yang Eror dan Tidak Bisa Dibuka, Simak Selengkapnya

Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IVA: Rp3.044.300-Rp5 juta

Golongan IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500

Golongan IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900

Golongan IVD: Rp3.447.200-Rp5.661.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: