JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Flashdisk yang disita penyidik KPK dipertanyakan oleh tim hukum PDI Perjuangan.
Sebab flashdisk yang disita KPK saat penggeledahan bukan milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto maupun sang anak.
"Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, di lantai 2," kata salah satu tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Johanes mengaku telah menanyakan kepada anak Hasto terkait kepemilikan flashdisk tersebut. Dia menjelaskan barang tersebut juga bukanlah milik anak Hasto.
"Nah flashdisk ini, ternyata setelah kita konfirmasi ke anaknya Pak Hasto, ternyata itu juga bukan miliknya juga, artinya tidak mengetahui," ujar dia.
BACA JUGA:
Selain itu, dia mengaku juga telah menanyakan kepada Hasto. Namun, Hasto mengaku flashdisk tersebut juga bukan miliknya.
"Kita tanya ke Pak Hasto juga, Pak Hasto juga tidak mengetahui," terang Johanes.
Selain flashdisk, KPK juga menyita buku catatan kecil. Johanes mengungkap barang tersebut milik staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Dia menerangkan buku tersebut berisikan catatan bisnis Kusnadi bersama adiknya.
BACA JUGA:
"Buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi itu pernah bikin bisnis bersama-sama adiknya yang bernama Udin," ujar Johanes.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.
KPK juga menggeledah kediaman Hasto di rumah tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2024
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.(anisha)