Diterangkannya, satu anggotanya yang merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino masih diskors dan akan dilanjutkan besok.
"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," terangnya.
Pihaknya memastikan seluruh proses sidang etik tersebut akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," ujarnya.
BACA JUGA:
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," sambungnya.
Sebelumnya, dalam sidang etik kepada mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan beberapa jajarannya dihadirkan belasan saksi.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan saksi itu yang memberatkan dan meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
"Nah, saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," lanjutnya.
BACA JUGA:
Dipaparkannya, dibahas juga kronologi dugaan pemerasan itu mulai dari perencanaan hingga terjadinya di lokasi.
"Yang kedua, bukti-bukti juga diperiksa. Dan berbagai argumen atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa, mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari h, termasuk juga pelaporan aktivitasnya," paparnya.
Dibahas dalam sidang siapa uang menggerakkan untuk melakukan hal itu dan siapa yang bertanggungjawab.
"Kemudian, alur dari pertanggungjawaban, yang menggerakkan, siapa yang menggerakkan, kenapa dilakukan dan sebagainya, itu juga diperiksa secara detail hari per hari diperiksa. Termasuk juga siapa saja yang terlibat disana," ujarnya.
Aliran dana itu juga dibahas dalam sidang etik yang baru selesai Rabu (1/1) dinihari tadi.