Airlangga menjelaskan hal itu dikarenakan 1% ditanggung pemerintah.
"Nah kemudian untuk bahan makanan lain dengan penerapan PPN 12% tersebut pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah itu PPN ditanggung pemerintah. 1% untuk kebutuhan pokok dan penting yaitu minyak kita atau yang dulunya minyak curah itu diberikan 1% jadi tidak naik 12% kemudian tepung terigu dan gula industri jd masing-masing tetap 11%. (Karena) 1% tetap ditanggung pemerintah," jelasnya.(anisha)