JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kubu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak tandatangani berita acara hasil Pilkada Jakarta di 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ramai di media sosial.
Bahkan akun X (dulu Twitter) @PaltiWest2024, menyebut jika kubu RIDO mencoba menggagalkan kemenangan paslon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno.
Menanggapi hal itu, Kepala KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, jika dirinya belum menerima informasi terkait hal itu.
"Saya blm dapat info," kata Wahyu saat dikonfirmasi radarpena.co.id grup disway.id pada Senin, 2 Desember 2024.
BACA JUGA:
Wahyu menyarankan untuk mengecek langsung di masing-masing wilayah terkait hal itu.
"Mungkin bisa cari ke kota masing-masing ya," pungkasnya.
Adapun dalam cuitan akun X @PaltiWest2024 dituliskan, jika kubu pasangan RIDO mencoba menggagalkan kemenangan paslon Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Caranya kubu RIDO menolak tanda tangan di 25 tempat pemungutan suara (TPS) tang tersebar di 9 kecamatan.
Namun, @PaltiWest2024 tak menyebutkan secara gamblang hal itu terjadi di TPS mana saja.
BACA JUGA:
"Ada rencana tim RIDO menggagalkan kemenangan dengan menolak tanda tangan di 25 PPK ternyata serius," tulis akun X @PaltiWest2024.
Kata @PaltiWest2024, mendesak KPU untuk melakukan pemungutas suara ulang (PSU) di 25 TPS tersebut.
"Skenario mereka akan "memaksakan" PSU di sekitar 25 TPS. Menyebutkan salah satu indikasinya adalah saksi tdk menandatangani berita acara. Ini sdh terjadi di 9 kecamatan," tulisnya.(cahyono)