"Kaana an-Nabiyyu yasuumu yauma al-ithnaini wal-khamiis."
Terjemahan: "Nabi Muhammad biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR. An-Nasa’i)
BACA JUGA:
- Larangan dan Bahaya Kegiatan Perjudian Dalam Islam
- Bolehkah Wanita Bekerja Mencari Nafkah? Pandangan Islam tentang Tugas dan Peran Wanita
Dengan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, kita mengikuti contoh yang telah diteladankan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam Islam, mengikuti sunnah Nabi merupakan bentuk cinta dan penghormatan kepada beliau, yang juga akan mendatangkan pahala. Selain itu, puasa pada hari-hari tersebut dapat menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan dari Allah.
Puasa secara umum memberikan banyak manfaat kesehatan, seperti mengistirahatkan organ pencernaan dan menjaga keseimbangan tubuh. Dari segi rohani, puasa melatih kesabaran, menambah ketakwaan, dan menjaga kebersihan hati dari perbuatan dosa.
Niat Puasa Senin-Kamis
Mengutip dari NU Online, berikut adalah niat untuk melaksanakan puasa Senin-Kamis.
- Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ. Artinya:
"Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."
- Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ. Artinya,
"Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."
(Mikail Mohammad Imam Muda)