Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengatakan peristia kaburnya tahanan dan narapidana kasus narkoba itu terjadi pada Selasa (12/11) dini hari. Mereka kabur dengan menjebol terali sel.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Agung mengatakan saat ini ketujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu masih dalam pengejaran polisi.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," jelas Agung.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Gudang PT Honor Decoration Penjaringan, Kerugian Capai Rp26 Miliar
Petugas Rutan Diperiksa
Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujarnya.
Gembong Narkoba Ikut Kabur
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa salah satu dari ketujuh tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
"Benar, salah satunya adalah Murtala," kata Ade Ary saat dikonfirmasi Radarpena, Rabu (13/11).
Kronologi Murtala Cs Kabur
Kombes Ade Ary mengungkap para tahanan itu diketahui melarikan diri pada Selasa (12/11) pagi. Saat itu, petugas Rutan Salemba yang melakukan pengecekan tahanan dan mendapati para tahanan di Blok S kamar 16 sudah 'hilang'.