JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin) mundur dari jabatannya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya membenarkan informasi mundurnya Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel.
"Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain," kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024.
Bima mengatakan saat ini pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Prabowo dan DPRD Provinsi Kalsel.
Ia mengatakan untuk menggantikan posisi Paman Bhirin, pihaknya bakal menunjuk PJ Gubernur.
BACA JUGA:
- Tok! Gubernur Kalsel Sahbirin Menang Gugatan Praperadilan atas KPK, Status Tersangka Gugur
- Tidak Hilang! Ini Penampakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Saat Pimpin Apel Pegawai
"Akan segera ditunjuk PJS gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025. Salah satunya yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin).
Tak terima karena statusnya sebagai tersangka. Paman Birin akhirnya menggugat secara praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sahbirin kemudian memenangkan Praperadilan melawan KPK sehingga ia bebas dari jerat hukum. Sehingga, status tersangka yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi resmi gugur.(anisha)