Judol Menjerat, Pegawai Komdigi Justru Dapat Rp8,5 Miliar

Senin 04-11-2024,14:42 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta - Tak ada yang mengira, 16 orang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo) justru melindungi situs judi online (judol) yang seharusnya ditutup. Ada 1.000 situs yang "dibina" alias dibiarkan beroperasi. Dan sebagai imbalannya, mereka mendapatkan Rp8,5 juta per situs alias Rp8,5 Miliar untuk keseluruhan situs, dikutip dari keterangan langsung pada Senin, 4 November 2024.

Seorang tersangka mengakui hal itu saat penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir. 

BACA JUGA:Makin Bertambah! Polda Metro Jaya Tetapkan 14 Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi

Untuk menjalankan aksinya, para pegawai tersebut juga membuka "kantor satelit" di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, para pegawai Komdigi tersebut telah menyalahgunakan wewenang. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

 

Korban Judol

Terungkapnya para "pembina" situs judol itu, berbanding terbalik dengan masyarakat bawah yang terjerat judi online hingga banyak yang tewas. Kita ambil dua kasus saja. 

Seorang perempuan di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan usai polisi akibat membakar suaminya sendiri. Perempuan berinisial HH (35) itu nekat membakar suaminya, gara-gara sang suami kecanduan judi online.

BACA JUGA:Diduga Promosi Judol, Polisi Amankan Gunawan 'Sadbor' yang Joget Viral di TikTok

Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan bahwa pelaku kesal dengan suaminya, Mario Agustinus Wendo karena tidak terbuka soal masalah keuangan. Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online sehingga melakukan pembakaran.

Kompol Jamaludin mengungkapkan, HH mengetahui kebiasaan Mario Agustinus bermain judi online usai mendapati bukti transaksi. Kebiasaan tersebut disinyalir terkait masalah ekonomi yang dialami keluarganya.

BACA JUGA:DANA Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan e-Wallet yang Melanggar Hukum, Singgung Kasus Judol

HH pun disebut mendapatkan ide membakar suami usai melihat penjual bensin eceran. Terduga pelaku membeli dua botol air kemasan kosong ukuran 1,5 liter dan mengisinya dengan bensin jenis pertalite saat menunggu ojek di simpang perumahan Lapas Kalabahi.

Sementara di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria berinisial AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis sabu.

Kategori :