Sudah 5 Bulan Lebih, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA

Jumat 01-11-2024,09:39 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Tak hanya itu saja, Markus Hadi Tatono juga mengaku sudah mengantongi surat dari Kementerian Agama untuk mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini Rizky Febian juga sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikah di Pengadilan Agama," tuturnya.(hasyim)

 

Kategori :