JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Meski demikian, hingga saat ini atau sudah 5 bulan lebih, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.
"Akan tetapi, dalam peristiwa pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini), Kami tidak pernah tahu," kata Nasrullah ketika ditemui di KUA Setiabudi, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:
"Sampai hari ini, mereka (Rizky Febian dan Mahalini) belum mendaftarkan pernikahan mereka," sambungnya.
Nasrullah tidak mau berbicara apakah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nikah siri yang sah secara agama saja atau tidak. Ini dikarenakan tidak pernah tau adanya perkawinan kedua artis tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar karena di wilayah kami, tidak ada peristiwa pernikahan itu karena belum terdaftar dan tercatat di KUA Setiabudi," tutur Nasrullah.
Saat ini Rizky Febian dan Mahalini sedang menantikan sidang itsbah pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Kalau dikabulkan pernikahannya dan disahkan, KUA akan mencatatkan pernikahan mereka," ujar Nasrullah.
Sebelumnya diberitakan Rizky Febian melalui Kuasa Hukumnya, Markus Hadi Tatono memberikan klarifikasi mengenai kabar pernikahan kliennya yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Adapun alasan mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak tercatat di KUA dijelaskan oleh Markus Hadi Tatono lantaran ada kesalahan teknis.
"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap tanggal 10 Mei 2024" tulisnya dalam siaran pers yang diterima Disway.id, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA: