KPK Ingatkan Raffi Ahmad, Gus Miftah dan Yovie Widyanto Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kamis 24-10-2024,15:55 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Raffi Ahmad, Gus Miftah, Yovie Widyanto dan pejabat lainnya yang telah diangkap Presiden Prabowo Subianto segera melaporkan harta kekayaannya.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada penasihat, utasan, serta staf khusus presiden yang sudah dilantik Presiden Prabowo segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Jika merujuk pada dasar pembentukan Penasehat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis," ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Budi menjelaskan, dalam Perpres ini juga menyebutkan bahwa hak keungan ini juga termasuk kepada Pansehat dan Utusan Khusus, setingkat dengan Menteri. Kemudian, staf khusus setara dengan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. 

"Kepatuhan LHKPN tentu kita pandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance," ujar Budi.

BACA JUGA:

Para pemangku jabatan penasehat, utasan, dan staf khusus Presiden dan juga Wakil Presiden yang memenuhi kriteria penyelenggera diwahibkan untuk melaporkan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 1999.

"Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara," jelas Budi.

Sebelumnya, Raffi Ahmad dan Gus Miftah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden di Istana Negara Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sementara Gus Miftah menjadi utusan khusus Presiden dibidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Tak hanya itu, Musisi Yovie Widyanto juga ikut dilantik jadi staf khusus presiden di bidang ekonomi kreatif. (ayu)

Kategori :