Naiknya Gaji dan Tunjangan Hakim Wajib Sesuai Kredibilitas dan Kinerja, Apa Kabar Kasus Ronald Tanur

Kamis 24-10-2024,08:34 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta - Beberapa saat sebelum lengser, Jokowi sempat mengesahkan PP mengenai kenaikan gaji dan tunjangan hakim di 2024 ini.

Besaran yang diberikan, bisa dikatakan melebihi ekspektasi dan cukup lumayan.

Hal tersebut tentunya juga membuat dominasi masyarakat merasa hal tersebut seharusnya dipertimbangkan kembali.

Mari kita ambil satu contoh kasusnya, mengapa hal tersebut perlu dikaji kembali.

BACA JUGA:BMW Astra Rilis Film Pendek Terbaru, Suguhkan Aksi Balap dan Mental Health

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim 

Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan. 

Penangkapan terkait kasus dugaan suap.

"Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum," kata Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu 23 Oktober 2024.

 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia belum menjelaskan detail kasus yang menyebabkan tiga hakim itu ditangkap.

"Iya benar," ucapnya.

Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. "Iya terkait itu," ucap Harli saat dimintai konfirmasi.

BACA JUGA:Kenaikan Laba Bersih, Saham BBRI Digemari Dunia Investasi

BACA JUGA:Kenaikan Laba Bersih, Saham BBRI Digemari Dunia Investasi

Kategori :