Tersangka Predator Anak di Bawah Umur Berhasil Diringkus Polda Banten

Selasa 22-10-2024,12:03 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta - Seorang terduga predator anak berinisial HM (36) ditangkap petugas Ditsamapta Polda Banten di salah satu sekolah dasar (SD) di Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis siang, 17 Oktober 2024.

Pria asal Kecamatan Ratu Agung, Provinsi Bengkulu, itu ditangkap usai mendekati seorang siswi SD berinisial AI (12).

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, sebelum diamankan pria yang bekerja sebagai tukang ojek itu mengantar AI ke sekolah.

Usai mengantar siswi kelas lima itu, HM meminta nomor teleponnya.

BACA JUGA: Catat! Target 100 Hari Kerja Menkomdigi Meutya Hafid: Internet Murah, Cepat dan Merata

“HM ini meminta nomor telepon AI usai diantar sekolah,” ujarnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Setelah mendapat nomor telepon AI, HM mengirim pesan WhatsApp yang berisi tentang percintaan.

HM, bahkan meminta agar AI mau menemaninya di dalam kamar kos. Sebagai imbalan, AI dijanjikan akan diberikan ponsel dan laptop.

“HM ini sempat menggoda AI untuk menemaninya di kamar kos,” ungkap Jajang.

BACA JUGA:Pilu! Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Karena Hukum Murid yang Merupakan Anak Polisi

 

Mendapat pesan tersebut, AI merasa takut dan melaporkannya kepada gurunya.

Selanjutnya, guru AI menghubungi petugas kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.

Atas arahan polisi, AI mengirim pesan WhatsApp kepada HM untuk menjemputnya usai pulang sekolah.

 

Kategori :