Anggota PPS di Duren Sawit Jaktim Jadi Korban Pelecehan Ketua RW, Begini Modusnya

Sabtu 12-10-2024,09:10 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang perempuan berinisial A (23 tahun) yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang Ketua RW berinisial SS di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diduga perbuatan tidak senonoh itu terjadi di ruang PPS yang berada di Kelurahan Pondok Bambu. A mengaku sempat membentak dan memarahi pelaku saat kejadian pelecehan seksual terjadi.

Peristiwa bermula saat A sedang asyik bermain laptop di lokasi kejadian, saat SS menghampiri korban.

"Posisinya lagi sibuk pendaftaran KPPS. Aku bilang ke pelaku, pak RW ini gimana data RW 12 anggota KPPS nya mana, aku minta dong data - datanya karena belum ada sama sekali, aku sambil nunjukin ke laptop," ungkap A.

A menjelaskan bahwa SS menghampiri korban dan memposisikan diri di belakangnya.

A awalnya menduga SS yang berada di belakangnya sedang asyik mengamati cara kerja korban. Saat itu, A tidak merasa khawatir.

BACA JUGA:Penyimpangan Orientasi Seksual dalam Pandangan Islam: Pelanggaran Terhadap Syariat

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes di Bekasi Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Meninggal di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

"Pelaku memang lumayan lama liatin laptop aku, aku kira dia mau lihat cara kerja dan berkas - berkas apa saja agar dia sampaikan ke warganya, aku mikirnya gitu kan," ujar dia.

A melaporkan bahwa dugaan pelecehan itu bermula saat orang-orang di dekatnya terlihat tidak siap.

Dugaan pelecehan itu dilakukan di sebuah ruangan yang dianggap sempit dan terbatas untuk disaksikan beberapa orang.

"Aku sempat teriak 'jangan kayak gitu Pak RW'. Tapi orang pada gak denger. (pelecehan) Fisik, mencium pipi aku," imbuhnya.Setelah diduga menyaksikan kejadian yang tidak mengenakkan itu, terduga korban langsung melaporkannya ke Sekretaris Kelurahan setempat. Bahkan, terdokumentasi bahwa terduga korban bermaksud mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku dengan melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.

Setelah diduga menyaksikan kejadian yang tidak mengenakkan itu, terduga korban langsung melaporkannya ke Sekretaris Kelurahan setempat.

Bahkan, terdokumentasi bahwa terduga korban bermaksud mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku dengan melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.

(Dimas Rafi).

Kategori :