Twins City Jakarta-IKN, Setuju?

Jumat 11-10-2024,16:51 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Dalam masa transisi, IKN diposisikan kota pusat pemerintahan nasional “parsial” yang mengakomodasi sebagian kementerian pendukung fungsi inti pemerintahan, misalnya Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri," tutur Adiwan.

Ia mengungkapkan untuk memperkuat landasan pertimbangan skenario di atas, Pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang dan mendalam terhadap aspek-aspek perencanaan IKN, seperti capaian pembangunan infrastruktur, populasi, dan biaya.(ayu novita)

 

Kategori :