Jakarta akan Tetap Jadi Ibu Kota Negara 5 Tahun ke Depan
Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara 5 tahun ke depan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - JAKARTA akan tetap menjadi ibu kota negara selama 5 tahun ke depan.
Demikian diungkapkan Calon wakil Gubernur DKI Jakarta dari nomor urut 01, Suswono di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Alasannya, karena infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum memadai untuk kantor pemerintahan.
Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) pemindahan Ibu Kota.
BACA JUGA:
"Yang pertama jelas infrastruktur di IKN belum siap. Kan sudah diakui sendiri oleh Pak Jokowi sendiri kan sampai sekarang belum mengeluarkan perpres ya," kata Suswono.
Selain itu lanjut Suswono, Ridwan Kamil selaku kurator proyek pembangunan IKN, menyatakan, dalam 5 tahun kedepan Nusantara belum layak menjadi Ibu Kota Negara.
"Nah yang kedua dari Pak Ridwan Kamil sendiri sebagai kurator. Juga menyatakan nampaknya belum layak unuk dalam 5 tahun kedepan ini tidak bisa," ujar politisi PKS tersebut.
Sehingga kata Suswono, dalam 5 tahun kedepan, pusat pemerintahan masih akan berada di Jakarta.
"Kemungkinan dalam 5 tahun ini pasti konsentrasi apa kegiatan-kegiatan pemerintahan masih di Jakarta," pungkasnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: