Twins City Jakarta-IKN, Setuju?

Jumat 11-10-2024,16:51 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ada usul Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IN) di Kalimantan Timur dijadikan sebagai Twins City atau kota kembar.

Usulan tersebut disampaikan Asosiasi Perencanaan Indonesia kepada utusan khusus Presiden untuk Kerja sama Internasional IKN. 

Ketua Umum ASPI, Adiwan Fahkan Aritenang mengusulkan rekomendasi ini dengan kajian kesesuaian perkembangan berbagai aspek perencanaan wilayah dan kota di iKN dengan acuan visi dan misi pembangunan.

"Pembangunan IKN yang berhasil akan dapat menjadi contoh model pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia," ujar Adiwan di Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Adiwan mengungkapkan bahwa pemindahan Ibu Kota negara ini ditentukan melalui terbitnya Keputusan Presiden. Namun, saat ini belum diputuskan waktu penerbitannya.

Ada empat skenario yang disusun ASPI dalam merumuskan strategis perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN.

Pertama, skenario ideal dengan pemindahan ibu kota diputuskan dilaksanakan dengan anggaran yang cukup.

Kedua, skrenario peluang 1 dengan pemindahan ibu kota belum ditetapkan meskipun anggaran cukup.

Ketiga skenario peluang 2 dengan pemindahan ibu kota dilaksanakan, namun anggaran tidak cukup. Keempat, skenario tantangan pemindahan ibu kota belum dapat dilaksanakan dan anggaran tidak cukup.

BACA JUGA:

Adapun peluang 1 dan peluang 2 dapat diterapkan dengan konsep Twin Cities, yaitu ada dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu. 

"Situasi peluang 1, dapat diterapkan skenario Twin Cities dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto," jelas Adiwan.

Artinya, IKN diposisikan sebagai kota yang mengadopsi fungsi utama non-pemerintahan tertentu, misalnya penelitian dan pendidikan.

Sedangkan, untuk peluang situasi 2, dapat diterapkan twin cities dengan IKN sebagai ibu kota de jure dan Jakarta sebagai ibu kota de facto.

Kategori :