Namun, ILO juga mencatat bahwa sebanyak 22% pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu, suatu kondisi yang masuk dalam kategori "excessive working limit" menurut klasifikasi ILO.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kebijakan ketenagakerjaan dan kesehatan publik.
Dengan semakin banyaknya bukti yang menunjukkan bahaya bekerja terlalu lama, mungkin sudah waktunya bagi pembuat kebijakan dan pengusaha untuk mempertimbangkan kembali standar jam kerja dan mendorong lingkungan kerja yang lebih sehat.
Penelitian ini juga menekankan pentingnya kesadaran individual tentang risiko kesehatan yang terkait dengan jam kerja berlebihan.
Pekerja didorong untuk lebih memperhatikan keseimbangan hidup-kerja mereka dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi stres serta meningkatkan gaya hidup sehat.
BACA JUGA:Chikita Meidy Geram dan Layangkan Surat Somasi Gegara Dipolisikan Sahabat Sendiri
BACA JUGA:Link Video Viral Siswa SMA dan Siswi SMP Demak, Maen Atas Bawah Bareng 9 Orang di Kelas, No Hoax!