Miris! Remaja 11 Tahun Diperkosa, Tapi Laporan Korban Ditolak Gegara Tak Punya KK

Kamis 26-09-2024,15:21 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang remaja berinisial C (11) menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria. Namun, mirisnya ternyata laporan polisi C ditolak karena korban tidak memiliki kartu identitas. 

Tak hanya sampai di situ, C diharuskan membayar Rp1 juta untuk mengurus kartu keluarga (KK) di kantor kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten maros. 

Ia terpaksa membayar Rp1 juta ke petugas agar laporan pemerkosaan terhadap dirinya bisa diterima polisi. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 21 September 2024 di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu.

Awalnya, korban sedang dalam perjalanan bersama pamannya dan tantenya dari Kabupaten Gowa menuju Tompobulu. Sesampainya di Pucak, mereka bertemu dengan dua orang yang adalah teman pamannya.

BACA JUGA:

Setelah tiba, kedua pelaku membawa korban ke sebuah lahan kosong di mana aksi pemerkosaan dilakukan secara bergantian. Pengungkapan kasus ini diinformasikan oleh Iptu Aditya Pandu, Kasat Reskrim Polres Maros.

Menurut penjelasan Aditya, keluarga korban segera melapor ke Polres Maros setelah kejadian tersebut. Namun, laporannya sempat mengalami kendala karena tidak ada dokumen identitas resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) korban.

"Saya telah menghubungi ibu korban. Itu bukan berarti laporan ditolak, tetapi kami meminta agar identitas berupa KTP dan KK dilengkapi agar bisa segera dilakukan visum." ujar Iptu Aditya. 

Keluarga korban mengalami kesulitan karena dokumen identitas tersebut hilang. Mereka saat ini sedang mengurus penggantian KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa.

BACA JUGA:

Diharapkan proses penggantian identitas ini berlangsung lancar agar laporan resmi dapat sepenuhnya diproses. Sementara itu, pihak kepolisian tidak menghentikan penanganan kasus ini, dan masih melanjutkan pengusutan untuk membawa pelaku ke pengadilan.

C sendiri merupakan anak yatim sejak sepeninggal ayahnya beberapa tahun yang lalu. C beberapa bulan lalu ikut dengan ibunya yang bekerja sebagai penjaga kue di salah satu warung di depan kampus 2 Universitas Islami Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Selain diperkosa, ditubuh korban juga terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Korban yang mendatangi kantor polisi pada Minggu, 15 September 2024.

Kategori :